Lampung Timur,medialidikkrimsus-ri.net/16/10/2025
Berikut adalah poin-poin penting dari informasi tersebut:
– Pemeriksaan: Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melaksanakan pemeriksaan di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.
– Dasar Pemeriksaan: Pengaduan dari masyarakat Desa Rejo Mulyo menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan ini.
– Fokus Pemeriksaan : meminta keterangan kepada para penerima gaji honor, termasuk guru TK/PAUD, pengurus makam, dan guru ngaji(agama)
– Temuan Awal: Terdapat perbedaan keterangan terkait jumlah honor yang diterima selama tahun 2024.
– Beberapa penerima melaporkan menerima Rp2.200.000,00 per tahun, sementara yang lain menerima Rp3.000.000,00.
– Perbedaan tersebut menimbulkan dugaan adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Rejo Mulyo.
Awak media mencoba Konfirmasi Inspektorat : Musliman, selaku Irban V Kecamatan Pasir Sakti, menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat dan masih dalam tahap awal, khususnya terkait dengan gaji honor.
Ini masih tahap awal mas nanti ada pemeriksaan point-point yang lain ucap nya.
(Alex Juanda)
